Skip to content

(Artikel) Internet Marketing

Kumpulan Artikel Promo, Online, Internet advertising & Internet Marketing

  • Home
  • Buku Tamu
  • About
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Download
  • Toggle search form

Opini: Pajak Kendaraan Bermotor Perlu Dibenahi, Bukan Dipermainkan

Posted on April 18, 2025April 18, 2025 By Imam Suharjo No Comments on Opini: Pajak Kendaraan Bermotor Perlu Dibenahi, Bukan Dipermainkan

Pajak kendaraan bermotor adalah kewajiban warga negara yang mestinya kembali ke negara dalam bentuk pembangunan dan pelayanan. Tapi realitanya, masih banyak hal yang bisa dibenahi agar sistem ini lebih transparan, adil, dan efisien.

Pertama, semua pembayaran pajak seharusnya masuk sepenuhnya ke kas negara, tanpa ada “penghasilan sampingan” yang tak jelas arahnya. Transparansi itu penting agar kepercayaan publik tetap terjaga.

Kedua, soal denda keterlambatan, semestinya diterapkan secara konsisten. Program pemutihan denda yang kerap muncul justru bisa membuat orang sengaja menunda pembayaran dengan harapan akan ada penghapusan denda di masa depan. Solusinya? Berikan saja masa tenggang atau toleransi untuk keterlambatan yang wajar, tapi tetap tegas untuk pelanggaran yang disengaja.

Ketiga, permudah proses pembayaran pajak tahunan secara resmi. Kenyataannya, di lapangan masih banyak celah yang bisa dimanfaatkan seperti “tembak KTP”. Ini jadi tanda tanya, uangnya masuk ke siapa? Kalau sistem resminya dibuat lebih mudah, masyarakat pun enggan menggunakan jalur belakang.

Terakhir, pengawasan kendaraan bisa difokuskan pada proses 5 tahunan dan saat razia di jalan. Selain lebih efisien, ini juga bisa dimanfaatkan untuk mengantisipasi kendaraan hasil curanmor yang berpindah tangan.

Intinya, masyarakat tidak keberatan membayar pajak, selama prosesnya adil, mudah, dan transparan. Jangan sampai sistem yang ada malah membuka celah untuk permainan yang merugikan negara dan masyarakat itu sendiri.

Baca juga artikel disini : selama ini salah sangka sebenarnya SAMSAT tak butuh ktp saat bayar pajak kendaraan


Post Views: 243
Aturan, Social Tags:KTP, Pajak, Pajak kendaraan, Regulasi, Samsat, Wajib pajak

Post navigation

Previous Post: Masalah Pelanggaran Lampu Kendaraan di Jalan dan Aturannya
Next Post: Cara Cek Plagiarisme: Panduan Lengkap untuk Cek Plagiasi dan Plagiat Secara Mudah

Related Posts

Cara Pengiriman barang ke Luar Negeri Online Money
Taman Nasional Gunung Merapi dan Misteri Kampung Siluman Klaten Menyelusuri Sejarahnya Taman Nasional Gunung Merapi dan Misteri Kampung Siluman Klaten: Menyelusuri Sejarahnya Artikel
Pendaftaran Universitas yang Masih Buka di Jogja ya Di Buka Gelombang terakhir Pendaftaran Mahasiswa Baru Jalur Prestasi Bebas Tes Masuk Universitas Mercu Buana Yogyakarta (UMBY) Panduan Lengkap: Surat Izin Tidak Masuk Sekolah dan Izin Sakit ke Dosen Artikel
Biaya Transfer dari BCA ke Bank Lain Search engine optimization
Alhamdulillah telah Lahir Putra ke-3 Kami Social
14 Alasan Account Facebook ter-Disable Social

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Cari-cari disini

Hosting terbaik Hosting termurah

Popular Post

Posting Terbaru

  • Ganti Sendiri Modul PCB Mesin Cuci Samsung WA80V4 yang Sudah 16 Tahun Beroperasi!
  • Pengantar Web Server: Teknologi, Layanan, dan Pengelolaannya
  • Flyover, Jembatan lempuyangan, Jogjaa, Kereta Api, Kereta Kertas, Kereta Mainan, Railfans, Stasiun Lempuyangan
  • Situs Web Webometrics Resmi Dihentikan, Edisi Terbaru Kini pindah ke Figshare
  • Perbandingan Huawei Watch Fit 4 vs Watch Fit 4 Pro: Mana yang Cocok untuk Anda?

Stats





DMCA.com Protection Status

Copyright © 2025 (Artikel) Internet Marketing.

Powered by PressBook Masonry Blogs