Skip to content

(Artikel) Internet Marketing

Kumpulan Artikel Promo, Online, Internet advertising & Internet Marketing

  • Home
  • Buku Tamu
  • About
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Download
  • Toggle search form

Opini: Pajak Kendaraan Bermotor Perlu Dibenahi, Bukan Dipermainkan

Posted on April 18, 2025April 18, 2025 By Imam Suharjo No Comments on Opini: Pajak Kendaraan Bermotor Perlu Dibenahi, Bukan Dipermainkan

Pajak kendaraan bermotor adalah kewajiban warga negara yang mestinya kembali ke negara dalam bentuk pembangunan dan pelayanan. Tapi realitanya, masih banyak hal yang bisa dibenahi agar sistem ini lebih transparan, adil, dan efisien.

Pertama, semua pembayaran pajak seharusnya masuk sepenuhnya ke kas negara, tanpa ada “penghasilan sampingan” yang tak jelas arahnya. Transparansi itu penting agar kepercayaan publik tetap terjaga.

Kedua, soal denda keterlambatan, semestinya diterapkan secara konsisten. Program pemutihan denda yang kerap muncul justru bisa membuat orang sengaja menunda pembayaran dengan harapan akan ada penghapusan denda di masa depan. Solusinya? Berikan saja masa tenggang atau toleransi untuk keterlambatan yang wajar, tapi tetap tegas untuk pelanggaran yang disengaja.

Ketiga, permudah proses pembayaran pajak tahunan secara resmi. Kenyataannya, di lapangan masih banyak celah yang bisa dimanfaatkan seperti “tembak KTP”. Ini jadi tanda tanya, uangnya masuk ke siapa? Kalau sistem resminya dibuat lebih mudah, masyarakat pun enggan menggunakan jalur belakang.

Terakhir, pengawasan kendaraan bisa difokuskan pada proses 5 tahunan dan saat razia di jalan. Selain lebih efisien, ini juga bisa dimanfaatkan untuk mengantisipasi kendaraan hasil curanmor yang berpindah tangan.

Intinya, masyarakat tidak keberatan membayar pajak, selama prosesnya adil, mudah, dan transparan. Jangan sampai sistem yang ada malah membuka celah untuk permainan yang merugikan negara dan masyarakat itu sendiri.

Baca juga artikel disini : selama ini salah sangka sebenarnya SAMSAT tak butuh ktp saat bayar pajak kendaraan


Post Views: 193
Aturan, Social Tags:KTP, Pajak, Pajak kendaraan, Regulasi, Samsat, Wajib pajak

Post navigation

Previous Post: Masalah Pelanggaran Lampu Kendaraan di Jalan dan Aturannya
Next Post: Cara Cek Plagiarisme: Panduan Lengkap untuk Cek Plagiasi dan Plagiat Secara Mudah

Related Posts

Lagi, Toto Raja Keraton Sejagat Mohon Maaf, Ini Semua Fiktif Content marketing
Baru nyoba Google Friend Connect Social
Cara Mengajak Siswa (supaya tertarik) NgeBlog Internet
Taman Nasional Gunung Merapi dan Misteri Kampung Siluman Klaten Menyelusuri Sejarahnya Taman Nasional Gunung Merapi dan Misteri Kampung Siluman Klaten: Menyelusuri Sejarahnya Artikel
Dokumentasi Cara Pasang Stiker Model Asli di Honda Supra-X 100 Dokumentasi Cara Pasang Striping Stiker Model Asli di Honda Supra-X 100 Social
Bus Mercedes-Benz Jadul, Mewah & Terbaik di Jamannya Kontes SEO

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Cari-cari disini

Hosting terbaik Hosting termurah

Popular Post

Posting Terbaru

  • Situs Web Webometrics Resmi Dihentikan, Edisi Terbaru Kini pindah ke Figshare
  • Perbandingan Huawei Watch Fit 4 vs Watch Fit 4 Pro: Mana yang Cocok untuk Anda?
  • Apa Itu TOR Browser? Mengenal Teknologi di Balik Privasi Online
  • Sarung Mobil 4 layer Extreme Full Outdoor Berkualitas
  • Kuliah Fleksibel untuk Karyawan di Jogja: Solusi Naik Karir Tanpa Mengganggu Pekerjaan

Stats





DMCA.com Protection Status

Copyright © 2025 (Artikel) Internet Marketing.

Powered by PressBook Masonry Blogs