Ada kalanya waktu kita browsing jengkel dengan sebuah web yang mungkin isinya tidak menyenangkan atau terkadung usur pelecehan terhapa organisasi, umaut ataupun pribadi. Ada mungkin ingin sekali mengacak-acak atau meng-hack web tersebut. Mungkin bisa saja dilakukan asal anda tau dan bisa memanfaatkan bugs-bugs yanga ada dalam web tersebut dan perlu waktu.
Oke, mungkin saya tidak akan mengajarti bagaimana cara meng-hack sebuah website. Saya hanya akan share bagaimana memberikan reporting kepada penyedia layanan supaya penyedia layanan bisa memperingatkan atau menutup web yang bersangkutan. Saya akan contohkan apda beberapa web “gratisan” yang menggunakan subdomain. Saya menulis ini secara tidak terrencana ketika browsing di web adik saya Ebsoft dan melihat buku tamu ada sebuah kementar yang menarik di Buku tamu.
Jika “dia menggunakan” Blogspot atau Bloger anda bisa menggunakan link ini untuk melaporkan kepada Blogspot dengan mengacu pada Aturan yang ada di Blog ini. Silahkan baca disini, jika terbukti saya rasa Blogspot akan merespon dan meungkin adan menutup Blog tersebut. Ini sudah beberapa terjadi.
Jika si dia menggunakan WordPress, silahkan gunakan menu Report SPAM. Nama Blog yang sudah dihapus tidak akan bisa digunakan lagi, silahkan baca disini. Dengan cara yang mudah adan cukup mengisikan nama Web yang ingin dilaporkan dan alasanya kenapa (dalam bahasa Inggiris). Jika kurang fasih dalam bahasa inggir bisa menggunakan bantuan Google untuk menterjemahkan.
Semoga bermanfaat dan bisa menjaga internet untuk kebaikan bersama. Jika ada Blog lain yang mengkin anda lebih tahu cara “reporting-nya” silahkan tulis di komentar.
OK mas..
tadi sudah nyoba kok nggak bisa ya mas?
sudah dipilih yg paling atas dan klik continue, tetapi hanya muncul tulisan saja, tidak ada kelanjutannya
Silahkan lihat Posting terbaru ebta : Dapatkan Lisensi Gratis USB Safety Remove 4.0
Maksudnya silahkan baca tulisan say diatas. dan ikuti perintah dari Bloger.. Mungin supaya lebih cepat di blok. Yang meng-ABUSe harus “banyak orang”.
Biar Bloger, mengetahui klau ada blog yang melanggar TOS.
memang Bloger tidak akan langsung “menutup”, tp melakukan evaluasi…
“Thanks for reporting this possible Terms of Service violation. We will examine it soon and take action as necessary.”
Comment yg mana Mas,
Aku lihat di guess-booknya Ebta, ga ada yg aneh.
Silahkan lihat Posting terbaru Rudy Pandu : Hello world, we’re going alive !!
???? ?? ?????? ??????.
??????? ?????? ???????????? ?? ????????
Mas Imam,
postingan yg mana atau url-nya yg mana.Seandainya benar, pasti ku support.
Silahkan lihat Posting terbaru rudy : pandu.web.id – in the past
#Rudy..
Blog disini : http://admin2i2h.blogspot.com/ -> Isinya sangat melecehkan umat islam..
Alhamdulilalh sekarang sudah ditutup oleh pihak Blogspot
mas imam, yg blog http://admin2i2h.blogspot.com/ itu masih bisa dibuka … itu bener2 pelecehan thd islam.
Abis liat blogya…
udah ada peringatan, tapi masih bisa dilewatin, belum sampai ke penghapusan…
mungkin bisa diusahakan… ada ide lanjutan?
Silahkan lihat Posting terbaru BLogicThink [dot] com : Link Exchange! Membangun Networking, Menyongsong Trend Pemasangan Iklan di Blog!
Oya… ternyata blm yah…
Sepertinya perlu lebih banyak orang yang “mengingatkan” Bloger, bahwa telah melanggar TOS, melalui link ini :
http://help.blogger.com/?page=troubleshooter.cs&problem=&contact_type=main_tos&Submit=Submit
ya, jelas menyebarkan kebencian itu blog.
kita dukung deh agar disensor…
<span style=
mas tolong di posting bentuk laporannya mas. Insya Allah, yang baca postingan ini akan ikut bantuin lapor ke Blogger. Tidak semua rekan lancar bahasa Inggris. Termasuk saya. Perih hati ini mas.
Barokallohu fiyk,
?? ?? ???, ?????? ????? ??????? ?