Jalan tol adalah sebuah jalan raya yang disediakan untuk memudahkan lalu lintas dan mengurangi kemacetan. Jalan tol biasanya memiliki beberapa lajur yang terpisah oleh pagar pembatas, dan setiap lajur tersebut bisa digunakan oleh pengemudi yang membayar biaya tol. Jalan tol juga biasanya dilengkapi dengan fasilitas tambahan seperti ruang istirahat, toilet, dan warung makan. Penggunaan jalan tol biasanya dibatasi untuk kendaraan yang memiliki tiket tol atau kartu tol yang dibeli terlebih dahulu.
Jalan tol umumnya merupakan jalan yang lebih lancar dan lebih aman untuk dilalui, karena tidak terganggu oleh kemacetan dan juga biasanya memiliki fasilitas yang lebih lengkap dibandingkan dengan jalan raya biasa.
Berikut ini adalah beberapa istilah yang sering digunakan di jalan tol:
- Gerbang tol: pintu masuk atau keluar dari jalan tol yang biasanya terdapat di ujung jalan tol atau di kota-kota besar. Gerbang tol digunakan untuk mengontrol lalu lintas di jalan tol dan untuk menagih tarif yang dikenakan kepada pengemudi yang ingin masuk atau keluar dari jalan tol.
- Exit tol: pintu keluar dari jalan tol yang biasanya terdapat setiap 2-3 kilometer sepanjang jalan tol. Pintu keluar ini digunakan untuk menghubungkan jalan tol dengan jalan raya atau jalan kecil yang terdapat di sekitarnya.
- Rambu-rambu jalan tol: tanda yang ditempatkan di jalan tol untuk memberikan informasi kepada pengemudi mengenai kecepatan, larangan, atau peringatan lain yang harus diikuti saat berkendara di jalan tol.
- Gerbong tol: bagian dari jalan tol yang dibatasi oleh pembatas jalan yang dapat digunakan oleh pengemudi yang membayar tarif tol.
- Fasilitas pejalan kaki: jalur khusus yang dibatasi oleh pagar yang dapat digunakan oleh pejalan kaki untuk berjalan di atas jalan tol.
- Rest area: area parkir yang disediakan di jalan tol untuk memberikan kesempatan kepada pengemudi untuk istirahat sejenak. Rest area biasanya dilengkapi dengan fasilitas toilet, warung makan, dan tempat parkir.
- Jembatan penyeberangan tol: jembatan yang dibangun di atas jalan tol untuk menghubungkan dua tempat yang terpisah oleh jalan tol, jembatan tol biasanya digunakan oleh pejalan kaki atau pengendara sepeda. Layang-layang tol atau flyover adalah istilah yang tidak tepat untuk menyebut jembatan penyeberangan tol. Lebih tepat untuk menyebutnya sebagai jembatan penyeberangan tol atau flyover tol.
Baca Juga : Tol laut Bali Mandara, Ini Suasana dan Beda dengan Tol lain
Berikut ini adalah beberapa istilah di jalan tol dalam bahasa Inggris:
- Toll gate: entrance or exit from the toll road which is usually located at the end of the toll road or in large cities. Toll gates are used to control traffic on the toll road and to collect fees from drivers who want to enter or exit the toll road.
- Exit ramp: exit from the toll road which is usually located every 2-3 kilometers along the toll road. Exit ramps are used to connect the toll road to the surrounding roads or streets.
- Road signs: signs placed on the toll road to provide information to drivers about speed limits, prohibitions, or other warnings that must be followed while driving on the toll road.
- Toll lane: part of the toll road that is separated by barriers and can be used by drivers who pay the toll fee.
- Pedestrian facilities: a special lane that is separated by a fence and can be used by pedestrians to walk on the toll road.
- Rest area: a parking area provided on the toll road to give drivers an opportunity to rest for a while. Rest areas are usually equipped with toilet facilities, food stalls, and parking spaces.
- Flyover: a bridge built over the road to allow vehicles on the toll road to pass over other roads or railways without having to stop.
Jalan tol di Indonesia dikelola oleh PT Jasa Marga (Persero), yang merupakan sebuah perusahaan BUMN yang bergerak dibidang pengelolaan jalan tol. PT Jasa Marga memiliki tugas dan tanggung jawab untuk mengelola, memelihara, dan mengembangkan jalan tol di Indonesia, serta mengelola pengumpulan biaya tol yang dibayarkan oleh pengguna jalan tol. Selain PT Jasa Marga, ada juga beberapa perusahaan swasta yang terlibat dalam pengelolaan jalan tol di Indonesia, seperti PT Jalan Tol Trans Jawa, PT Jalan Tol Surabaya-Gresik, dan PT Jalan Tol Bakauheni-Terbanggi Besar.
Selain di Indonesia, jalan tol juga dikelola oleh berbagai perusahaan di berbagai negara di dunia, tergantung pada sistem pengelolaan yang berlaku di negara tersebut. Misalnya, di Amerika Serikat, jalan tol dikelola oleh beberapa perusahaan swasta yang bekerjasama dengan pemerintah setempat, sedangkan di beberapa negara Eropa, jalan tol dikelola oleh pemerintah setempat maupun oleh perusahaan swasta.