Skip to content

(Artikel) Internet Marketing

Kumpulan Artikel Promo, Online, Internet advertising & Internet Marketing

  • Home
  • Buku Tamu
  • About
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Download
  • Toggle search form

Pengurusan perubahan data di KK (Kartu Keluarga)

Posted on April 8, 2019April 24, 2025 By editor1 1 Comment on Pengurusan perubahan data di KK (Kartu Keluarga)

Mengurus perubahan dan perbaikan data di KK (Kartu Keluarga). Awalnya dulu tidak tahu jika KK yang tercetak (saya pegang) beda dengan di Sistem. NIK di eKTP dan NIK di KK bisa berbeda. Kog Bisa? Saya tidak bisa menjawab. Awal tahu masalah ini saat musin harus regsitrasi Nomor HP, berulang kali coba registrasi dengan kombinasi NIK dan No KK tidak berhasil dan dianggap data salah. Berikut ini sebuah cerita saat pengurusan perbaikan KK di Magelang.

Pertama kali coba tanya ke Dukcapil Pusat, iya memang ada kesalahan data di sistem waktu itu. No KK yang benar di sistem yang update berbeda dengan yang tercetak. Saya dikasih no KK yang benar dan benar juga dengan No KK yang benar akhirnya bisa registrasi beberapa No HP. Sampai dengan beberapa hari yang lalu saya belum mengurus untuk revisi KK. Waktu itu yang penting bisa registrasi gitu aja.

baca juga : Alasan Tidak Masuk Sekolah: Menggali Penyebab dan Solusinya

Sampai akhirnya memang sudah saatnta sya harus ngurus perubahan da cetak KK yang benar. Pengurusan KK ini saya mulai dari lakukan (lapor) di Dukcapil tempat KK ini diterbitkan. Saya diberitahun bahwan masalahnya adalah data tidak Singkron, jadi harus di sikronisasi dulu. Memang agak ribet prosesnya, saya kita dengan ke dukcapil langsung bisa cetak data dari sana, ternayata tidak demikian.

Berikut ini urutan proses yang harus dilalui :

  1. Datang ke Dukcapil bawa copy KK dan eKTP untuk lapor dan dicek, dari sini saya dberitahu ada masalaha di sikronisasi data. Petugas akan mencetak “Draft KK” yang “Benar” menurut sistem, selajutnya proses hars mulai dari kelurahan. Tidak ada Biaya (Gratis)
  2. Di Kelurahan dengan membawa draft KK akan dibuatkan surat pengantar ke kecamatan, sebentarnay di Kelurahan juga bisa melihat data KK dan mencetak dari sini. Saya lupa tanya apakah jika langsung ke Kelurahan tanpa harus ke Dukcapil bisa? Yang Jelas dari Kelurahan hanya berupa Surat pengantar berisi, data apa yang akan berubah. Tidak ada berkas lain yang diserahkan ke kelurahan dan Tidak ada Biaya (Gratis).
  3. Di Kecamatan, Surat pengantar dari kelurahan dan Berkas disampiakan ke kecamatan. Jika anda mau merubah status sekolah, kelengkanpan nama siapkan berkas seperti : Akte Kelahiran dan Ijazah. Disamping itu perlu membawa Copy BUKU Nikah. Proses di Kecamatan yang saya datangi untuk cetak dan cap KK perlu waktu 1 minggu. Cetaknya di Kecamatan, nanti dari Kecamatan petugas kecamatan akan mencap KK di Dukcapil. Yang jelas di Kecamatan ada operator yang akan mengecek dan merubah/usulkan perubahan data. kurang tahun proses perubahan dan edit yang sebenarnya butuh waktu berapa lama.
  4. Saat di Dukcapil, pernah disampaikan juga bahwa cetak KK di Kecamatan dan pemohon bisa datang ke Dukcapil untuk minta cap sendiri. Proses ini mungkin akan lebih cepat jika anda perlukan.

Seperti itu yang kira-kira anda perlu jalankan jika ingin mengurus perubahan KK sendiri (bukan) nitip pertugas. Terlihat memang tidak satu pintu dan anda perlu alokasikan waktu secara khusus untuk megurus hal ini. Secara normal KK perulu diubah datanya jika antara lain :

  1. Tambah/kurang anggota keluarga
  2. Perubahan karena pendidikan anggota keluarga
  3. Terjadi kesalahan pada Nama, NIK, dll

Hanya berbagi saja semoga bisa bermanftaat. πŸ™‚

Post Views: 9,773
Social Tags:dukcapil, eKTP, Kartu Keluarga, KK, Magelang

Post navigation

Previous Post: WordPress HTTP ERROR 500 habis pindah Hosting
Next Post: Biaya Top Up Link (Isi Saldo) Link Aja

Related Posts

Sebanyak 250 Pohon di Ring Road Sleman Ditebang Menyambut Pembangunan Tol Jogja-Solo Pada Tanggal 13 November ada Peristiwa Penting apa Saja? Artikel
Semanu Night Carnival 2024 Perayaan Meriah HUT Kemerdekaan RI ke-79 di Semanu Semanu Night Carnival 2024: Perayaan Meriah HUT Kemerdekaan RI ke-79 di Semanu Hiburan
Penasaran Lihat Rute Rencana Tol Jogja-Magelang-Bawen, Jalan ke Sawah Penasaran Lihat Rute Rencana Tol Jogja-Magelang-Bawen, Jalan ke Sawah Artikel
SMS dari KPU Social
Pemanfaatan Teknologi Informasi Dan Media Sosial Untuk Pengembangan Dan Eksplorasi Ketrampilan Seni Olah Kain’ dalam rangkaian kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat Tim PkM FTI UMBY bermitra dengan SLB Tunas Kasih Sedayu Pelatihan Eco-Print di SLB Tunas Kasih Sedayu: Guru dan Siswa Antusias Menyambut Pelatihan Inovatif Artikel
Teks Pidato Pesiden : Pernyataan Presiden RI tentang Perkembangan Terkini PPKM Darurat, 20 Juli 2021 Teks Pidato Pesiden : Pernyataan Presiden RI tentang Perkembangan Terkini PPKM Darurat, 20 Juli 2021 Social

Comment (1) on “Pengurusan perubahan data di KK (Kartu Keluarga)”

  1. Adya Razan says:
    April 25, 2019 at 2:42 pm

    mantap terimakasih penjelasannya, rencananya saya mau ubah data KK karena ayah saya sudah tiada

Comments are closed.

Cari-cari disini

Hosting terbaik Hosting termurah

Popular Post

Posting Terbaru

  • Mengukir Kembali Sejarah: Mengapa Hari Jadi Gunungkidul Berubah Menjadi 4 Oktober
  • Komdigi Umumkan Hasil Seleksi Administrasi Lelang Frekuensi 1,4 GHz
  • Lomba Kreasi Baris Berbaris (LKBB) SLTA Tingkat Nasional UMBY 2025
  • Wisata Ledok Sambi, Alam Asri di Sleman Jogja
  • Bahamas dan flag of convenience

Stats





DMCA.com Protection Status

Copyright © 2025 (Artikel) Internet Marketing.

Powered by PressBook Masonry Blogs