Perpanjangan STNK = Perpanjangan Domain

Senin kemarin (1/09/2008) pas lagi di kampung halaman mudik sebentar ke GunungKidul Yogya, selain karena sabtu-minggu libur juga mesti ngurus perjangan STNK (Surat Tanda Nomer Kendaraan). Harusnya seh bisa hari Sabtu-nya cuma karena lupa dan pas ada acara jagong/nyumbang juga, lewat dech “lupa”.

Saya masuk kantor Samsat jam 07.40 proses penyerahan, pengecekan, nunggu sambil baca koran Harian Jogja dan bayar selesai sekitar jam 09.00. Acara rutin tiap tahun “yang mbosenin” menurut saya. Meski untuk tahun ini saya rasa sudah lebih baik dari sebelumnya, lumayan cepet juga prosesnya. Meski kayaknya masih tetep aja ribet, kebanyakan butuh dokumen yang tidak perlu dan kelamaan nunggu. Meski juag dikatakan oleh Mas Siswo di web-nya perpanjangan STNK itu mudah tetap saja belum begitu mudah bagi saya.

Sebenarnya seh intinya membayar pajak ya, sampai tahun kapan yah proses yang seperti ini. Bisa dibayangkan mungkin 5-10 tahun kedepan kalau masih seperti ini, mungkin antrinya akan jadi panjang. Jumlah kendaraan kan meningkat terus. Kayaknya akan lebih enak orang seperti saya tinggal setor ke bank aja, tunjukan bukti terus Thok STNK-nya. Enakan memperpanjang domain pikir saya, tinggal masuk ke ATM, konfirmasi lewat email jadi dech domain dot.Id nambah umur sampai 2 tahun kedepan. Kendaraan dan Domain keduanya sama-sama jadi tumpangan saya. 🙂

[ad#panjang2]

Gambar diambil dari : http://www.samsatkabtgr.lantas.metro.polri.go.id/

editor1: