Contoh : Uraian kapasitas internet yang tersedia dan bandwidth per mahasiswa

Berikut ini contoh uraian dalam salah satu butir di Standar 6, Borang Akreditasi Institusi (AIPT 7 Standar). 6.3.6. Jelaskan kapasitas internet yang tersedia dan bandwidth per mahasiswa?

Dalam memberikan pelayanan sistem informasi dan koneksi internet kepada seluruh sivitas akademika, Universitas secara terus menerus meningkatkan kapasitas bandwidth untuk mengakses internet, adapun perkembangan peningkatan bandwidth sebagai berikut :

  1. Tahun 2015-2016, Total Bandwidth adalah 200 Mbps
  2. Tahun 2016-2017, Total Bandwidth adalah 300 Mbps
  3. Tahun 2017-2018, Total Bandwidth adalah 400 Mbps
  4. Tahun 2018-2019, Total Bandwidth adalah 500 Mbps

Pengguna internet adalah sebagian besar adalalah Mahasiswa, dosen dan tenaga kependidikan. Akses ke Internet utamanya menggunakan WiFi dan LAN pada komputer di Lab dan perpustakaan.

  • Rasio Kecepatan akses data keseluruhan di lingkungan Unversitas untuk koneksi Internet diukur dengan kecepatan real dan kecepatan rasio mahasiswa. Jika dihitung dari total bandwidth dibagi dengan jumlah komputer / perangkat mobile yang terhubung rata-rata per hari kedalam jaringan Universitas. Total bandwith Internet yang tersedia di Universitas adalah sebesar 400 Mbps dengan jumlah perangkat terkoneksi rata-rata per hari adalah sebanyak 2000 perangkat (laptop/mobilephone/tablet) yang memerlukan koneksi Internet. Dengan informasi jumlah perangkat terkoneksi per hari ini, dan dan kapasitas bandwidth koneksi Internet sebesar 200 Mbps, maka diperoleh kecepatan akses data rata-rata pada jaringan Internet adalah: 400 Mbps/2000 = …. Mbps = … Kbps.
  • Jika rasio bandwidth dihitung dari jumlah mahasiswa sebanyak 9000 maka kecepatan akses data rata-rata pada jaringan Internet adalah : 400 Mbps/9000 = …. Mbps = … Kbps.

Menurut Standar AIPT AKREDITASI INSTITUSI PERGURUAN TINGGI (AIPT) untuk mendapatkan Point terbaik (4) Jika KBPM KBPM = Kapasitas bandwidth (dalam Kbps per mahasiswa) ≥ 0.75 maka skor = 4.

editor1: